nasional

Konten Makan Babi Baca Bismillah Berbuntut Panjang, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Selasa, 19 September 2023 | 23:23 WIB
Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara (istimewa)

Sebelumnya, Polda Sumsel mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Lina Lutfiawati atau Lina Mukherjee terlapor kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Reaksi Rian Ibram saat Dengar Dewi Perssik Kemana-mana Sendiri

Surat tersebut sudah dikirimkan pada tanggal 18 April 2023 lalu ke dua alamat Lina Mukherjee. ***

Halaman:

Tags

Terkini