Konten Makan Babi Baca Bismillah Berbuntut Panjang, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Photo Author
- Selasa, 19 September 2023 | 23:23 WIB
Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara (istimewa)
Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara (istimewa)

Sebelumnya, Polda Sumsel mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Lina Lutfiawati atau Lina Mukherjee terlapor kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Reaksi Rian Ibram saat Dengar Dewi Perssik Kemana-mana Sendiri

Surat tersebut sudah dikirimkan pada tanggal 18 April 2023 lalu ke dua alamat Lina Mukherjee. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X