Baca Juga: Batal Kuliah Kedokteran di China, Tapi Dapat Beasiswa di Amerika, Simak Kisah Santri Satu Ini
Keenam, selanjutnya, minuman beralkohol juga dapat menghancurkan potensi sosial ekonomi, karena peminum alkohol produktivitasnya menurun.
Selain itu, minuman beralkohol juga bisa merusak potensi bangsa dan negara dengan merusak persatuan dan kesatuan, moralitas, dan stabilitas nasional.
Dengan berbagai argumen dari dalil-dalil Alquran dan hadits, serta pertimbangan dampak negatifnya terhadap individu, masyarakat, dan bangsa, MUI secara konsisten mempertegas bahwa minuman beralkohol adalah haram untuk dikonsumsi. ***