nasional

Polisi Amankan 26 Warga Kumpeh Ulu yang Ikut Aksi Pemblokiran Jalan Masuk ke PT FPIL di Muarojambi

Jumat, 21 Juli 2023 | 12:00 WIB
Aksi blokir jalan yang dilakukan warga di jalan masuk PT FPIL beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 5 Penyebab Obesitas dan Cara Mengatasi Masalahnya, Nomor 4 Paling Sering

Pihaknya belum bisa memastikan, apakah 26 warga yang diamankan ini sebagai tersangka atau tidak, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Yang 26 orang ini ditentukan sebagai tersangka atau tidak, setelah dilakukan pemeriksaan. Yang jelas mereka kapasitasnya sebagai orang yang diamankan karena telah mengganggu tugas kepolisian saat bertugas di sana," terangnya.

Mudah-mudahan, ini bisa menjadi pembelajaran, karena mereka sebelumnya melaksanakan aksi di Polda Jambi.

"Sebelumnya mereka aksi di Polda, kami terima. Saat itu mereka menuntut untuk dibebaskannya para tersangka yang kita tahan," tuturnya.

Baca Juga: Kendalikan Harga, Mendagri Minta Kepala Daerah Turun ke Pasar dan Aktifkan Satgas Pangan

Ia pun saat itu menjelaskan kepada mereka bahwa ada proses penangguhan, bukan mengerahkan massa untuk dibebaskan.

"Kami berfikir kemarin mereka paham, terus mereka pulang, dan ternyata tidak. Malah mereka memutuskan untuk memblokir jalan perusahaan yang tidak ada kaitannya dengan penahanan yang kami lakukan," ungkapnya.

Terkait aksi tersebut, Andri mengatakan, pihaknya melakukan perbantuan kepada Polres Muaro Jambi karena ada aksi pemblokiran jalan dari masyarakat yang sudah berjalan 2 minggu.

"Laporan dari perusahaan sudah kita terima terkait masalah akses yang ditutup oleh masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Mengenal Gejala Menopause Pada Wanita

Proses ini, kata Andri sudah berlangsung 2 minggu. Kemudian hari ini pihak kepolisian melaksanakan penegakkan hukum terhadap aksi masyarakat yang sudah meresahkan perusahaan.

"Di perusahaan itu ada juga masyarakat yang bekerja di sana, buah dari perusahaan juga tidak bisa keluar," jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada warga yang menggelar aksi untuk meninggalkan lokasi tersebut.

"Apalagi tempat itu, dimiliki perusahaan. Tetapi tidak diindahkan warga, sehingga pihak kepolisian melakukan upaya tegas kepada mereka yang menghalangi dan tidak mengindahkan petugas," pungkasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini