Penyidikan KPK kini juga menyoroti aliran dana yang diduga terkait dengan praktik pemerasan tersebut.
Dalam rangka itu, empat orang pegawai Kemenaker telah dimintai keterangan.
Keempatnya antara lain Gatot Widiartoni, yang menjabat sebagai Koordinator Analisis PPTKA 2021–2025; Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA 2019–2024 sekaligus Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024–2025.
Lalu Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA 2019–2024 serta Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA 2024–2025; dan Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker periode 2018–2025.
Baca Juga: Ketua DPR RI Soroti Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Pesan Puan Maharani: Jangan Bebani Negara
Setelah melalui proses penyidikan, KPK mengungkap bahwa dugaan pemerasan terkait perizinan TKA itu telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Disebutkan bahwa praktek pemerasan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019, dengan total nilai mencapai Rp53 miliar.
Sejauh ini penyidik KPK telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor hasil penggeledahan terkait kasus ini.
"11 mobil, 2 motor, disita dari serangkaian kegiatan penggeledahan," kata Budi.***