Pada tahun 2014, Erdogan terpilih sebagai Presiden ke-12 melalui pemungutan suara langsung dan di putaran pertama, untuk pertama kalinya dalam sejarah politik Turki.
Menyusul amandemen konstitusi yang disetujui dalam referendum pada 16 April 2017, yang membuka jalan bagi Presiden untuk menjadi anggota partai, Erdogan terpilih kembali pada Kongres Besar Luar Biasa ke-3 yang diadakan pada tahun 2017.
Erdogan kemudian kembali terpilih sebagai Presiden Turki dengan perolehan 52,59 persen pada suara pada pemilihan Presiden yang diadakan pada tahun 2018 lalu.
Presiden Turki itu mengambil sumpah jabatannya pada tanggal 9 Juli 2018, sebagai Presiden pertama dalam Sistem Pemerintahan Presidensial, yang dilaksanakan dengan amandemen Konstitusi yang diterima pada tahun 2017.
Setelah periode pemerintahan itu, Erdogan masih menarik suara masyarakat turki usai kembali sebagai Presiden dengan perolehan 52,18 persen suara pada putaran kedua pemilihan Presiden yang diadakan pada tahun 2023.***