Terkait kasus ini, Daniel menyebut pihaknya telah telah memeriksa 33 saksi dan tiga ahli.
Frey Ditangkap Sejak November 2024
Daniel mengungkap pihaknya telah menangkap dan menahan Frey setelah serangkaian penyelidikan sejak November 2024.
Kemudian, Kapolda Bali itu menyebut sederet jabatan yang sebelumnya dimiliki oleh Frey.
"Tersangka (Frey) merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners," terang Daniel dalam kesempatan yang sama.
"(Frey juga menjabat sebagai) Direktur PT Tommorow Land Development Bali, dan Direktur PT Alfa Management Bali," tambahnya.
Ditutup Permanen, Parq Ubud Dihuni Banyak Warga Rusia
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengungkap fakta terkait Parq Ubud yang kerap disebut sebagai 'Kampung Rusia'.
Baca Juga: Rayakan Imlek dengan Kuota Melimpah, Telkomsel Hadirkan Paket Eksklusif Surprise Deal Spesial Imlek
Daniel menyebut, lahan pemukiman yang dibangun oleh Frey itu dihuni oleh banyak warga Rusia.
Parq Ubud sempat disegel sementara oleh Satpol PP Gianyar pada November 2024 karena tidak melengkapi izin.
Satpol PP akhirnya menutup Parq Ubud secara permanen pada Senin, 20 Januari 2025.
"Penutupan dilakukan sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dan telah melalui beberapa tahapan," tegas Ketut.