Teka-teki Mobil Dinas RI 36 yang Belum Terpecahkan, Para Menteri Bantah Memakai hingga Patwal yang Arogan Sudah Ditindak

Photo Author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 16:32 WIB
Mobil RI 36 yang dikawal Patwal. (istimewa)
Mobil RI 36 yang dikawal Patwal. (istimewa)

Meskipun bukan Budi Arie, spekulasi mengenai kepemilikan mobil dinas berplat RI 36 sempat mengarah pada Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Baca Juga: Momen Pilu Makan Bergizi Gratis di SD, Siswa Ini Menangis Tersedu hingga Siswi yang Ingat Ibunya ‘Ngepel di Rumah Orang’

Namun, Meutya juga membantah bahwa dirinya adalah pemilik mobil tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya kini menggunakan mobil dengan plat RI 22.

Sementara itu, Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang, juga memberikan bantahan.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Nusron menegaskan bahwa mobil yang dia tumpangi adalah berpelat nomor RI 26, bukan RI 36.

Ia juga menjelaskan bahwa mobil dinas yang lebih sering dia kendarai adalah yang berpelat B 8588 ZZH.

Baca Juga: DPRD Provinsi Jambi Umumkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

"Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media sosial yang menimbulkan salah paham," tulis Nusron di Instagram.

Lebih lanjut, Nusron berharap agar situasi tersebut menjadi pelajaran bagi dirinya untuk lebih sabar, dan ia menutup unggahan dengan doa: "Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin."

Tindak Lanjut dari Polri

Walaupun identitas pemilik mobil berpelat RI 36 belum terungkap, Polri telah bertindak menanggapi kejadian viral tersebut.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan permintaan maaf atas tindakan salah satu petugas patwal yang arogan selama pengawalan rombongan pejabat tersebut.

Baca Juga: Telkomsel melalui MAXStream Studios berhasil menggelar program Secinta Itu Sama Sinema (SISS)

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi petugas yang viral itu.

"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Slamet, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X