Per 1 Januari 2025, Masyarakat Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Photo Author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 10:54 WIB
Ilustrasi. PLN memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen. (istimewa)
Ilustrasi. PLN memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen. (istimewa)

Misalnya, jika Anda menggunakan daya 900 VA, maka maksimal pemakaian adalah 648 kWh per bulan. Jika pemakaian Anda mencapai 500 kWh, tagihan listrik tanpa diskon akan mencapai Rp676.000 (500 kWh x Rp1.352).

Dengan diskon 50 persen, Anda hanya perlu membayar Rp338.000. Namun, jika pemakaian Anda lebih dari batas yang ditentukan, misalnya 700 kWh, maka biaya untuk 52 kWh tambahan akan dihitung penuh tanpa diskon.

Baca Juga: Siapa Sosok Shabrina Leonor Finalis Indonesian Idol Season XIII Asal Belitung Timur, Ternyata Pernah Juara Nyanyi di Negara Eropa!

Keuntungan dari Diskon Listrik

1. Efisiensi Biaya

Diskon 50 persen ini memungkinkan pelanggan untuk menghemat hingga setengah dari tagihan listrik bulanan mereka, yang tentunya sangat membantu dalam meringankan beban pengeluaran.

2. Meningkatkan Kesadaran Hemat Energi

Dengan adanya program diskon ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan listrik. Pemantauan dan pengelolaan pemakaian energi menjadi lebih penting, yang pada gilirannya mendukung penghematan energi secara keseluruhan.

3. Mendukung Program Pemerintah

Diskon ini adalah bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pengelolaan energi yang lebih efisien di tingkat nasional.

Baca Juga: Siap-siap Daftar LPDP, Begini Tips Dapat LoA dari Kampus Luar Negeri

Dengan pengurangan beban biaya listrik, masyarakat dapat merasa lebih terbantu, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang lebih besar.

Dengan memahami cara memaksimalkan diskon dan mengelola pemakaian listrik, pelanggan dapat menikmati manfaat lebih besar dari program ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X