Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis ‘Ringan’ Harvey Moeis: Nilai Terlalu Subjektif hingga Tuntutan Jaksa Sesuai Fakta

Photo Author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 21:44 WIB
Koruptor dalam kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (istimewa)
Koruptor dalam kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (istimewa)

Baca Juga: Momen Natal 2024, KWI Ajak Umat Doakan dan Dukung Prabowo Majukan Indonesia

Direktur CESS itu juga menjelaskan dalam bisnis tambang sebenarnya sudah ada aturan jelas dalam izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Dengan demikian, pemerintah tinggal menegakkannya dan memberikan keadilan yang sama kepada para pelanggarnya.

Ali mewanti-wanti apabila ketidakpastian hukum berlanjut, terdapat kemungkinan iklim investasi di dalam negeri terganggu di tengah pemerintah yang sedang gencar mendorong hilirisasi sektor energi atau hilirisasi nasional.

"Ketidakadilan dan ketidakpastian hukum ini jelas akan mengganggu iklim investasi usaha ke depan, termasuk sektor pertambangan yang sangat sensitif terhadap masalah hukum," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X