Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kuota Haji

Photo Author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 20:07 WIB
Menteri Agama Yaqut  Cholil Qoumas dilaporkan ke KPK. (istimewa)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke KPK. (istimewa)

JAKARTA, LANGITVIRAL.COM – Kabar mengejutkan datang dari dunia politik tanah air.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Yaqut, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji.

Laporan ini disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Koordinator Amalan Rakyat, Rafli Muluana, mengungkapkan bahwa laporan ini terkait dengan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Kementerian Agama.

Baca Juga: Ini 10 Alasan Memilih H Abdul Rahman Sebagai Walikota Jambi 2024-2029

"Kami hadir di KPK untuk melaporkan dugaan KKN di Kementerian Agama yang diduga kuat melibatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini berhubungan dengan kuota haji di Indonesia," ujar Rafli setelah melaporkan kasus tersebut.

Rafli menjelaskan bahwa Amalan Rakyat membawa sejumlah bukti untuk mendukung laporan mereka, termasuk sebuah flash disk berisi rekaman diskusi antara Komisi VIII dan Kementerian Agama.

"Kami membawa bukti berupa flash disk yang berisi rekaman penting terkait pengelolaan kuota haji oleh Kementerian Agama," tambahnya.

Menurut Rafli, dugaan utama adalah bahwa Menag Yaqut telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengalihkan kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.

Baca Juga: Sosok H Abdul Rahman di Mata Masyarakat Kota Jambi: HAR Orang Tepat Lanjutkan Kepemimpinan Kota Jambi

Hal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menetapkan bahwa kuota haji khusus hanya boleh sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Kasus ini bukanlah laporan pertama yang diterima oleh KPK mengenai Menteri Agama.

Beberapa waktu lalu, Menag Yaqut juga dilaporkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan haji.

Dengan laporan terbaru ini, perhatian publik semakin terfokus pada transparansi dan integritas pengelolaan ibadah haji di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X