Soal Judi Online, Ini Ancaman Kemenkominfo Terhadap Telegram

Photo Author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 20:47 WIB
Kominfo mendesak Telegram untuk menghapus konten judi online. (istimewa)
Kominfo mendesak Telegram untuk menghapus konten judi online. (istimewa)

Baca Juga: Nah, Prabowo Subianto Laporkan Gubernur Jawa Timur Khofifah, Soal Apa?

Selain itu, kementerian juga telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024.

Langkah tegas ini diharapkan membuat para pemain judi online waspada dan menghentikan aktivitas ilegal mereka.

Pemerintah bertekad untuk membersihkan dunia maya dari konten-konten negatif dan menjaga masyarakat Indonesia dari dampak buruk judi online.

Platform digital yang tidak patuh akan menghadapi konsekuensi berat, baik berupa pemblokiran maupun denda yang signifikan.

Baca Juga: Menkominfo: Pemberantasan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal Harus Komprehensif

Dengan langkah-langkah ini, Kemenkominfo berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bersih bagi masyarakat.

Para pemain judi online harus mulai merasa takut dan sadar bahwa tindakan mereka diawasi dan akan ditindak tegas oleh pemerintah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X