Sopir Bus Kecelakaan di Subang Jadi Tersangka

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 23:20 WIB
Ilustrasi. Sopir bus kecelakaan di Subang jadi tersangka. (istimewa)
Ilustrasi. Sopir bus kecelakaan di Subang jadi tersangka. (istimewa)

JAWA BARAT, LANGITVIRAL.COM - Kecelakaan tragis yang terjadi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu telah menimbulkan dampak yang mendalam bagi masyarakat Jawa Barat (Jabar).

Namun, dalam menghadapi situasi yang penuh dengan keprihatinan ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam pernyataannya di Kota Bandung pada Kamis, 16 Mei 2024, Bey Machmudin menegaskan, "Kami menghormati proses hukum, dan tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran seperti itu."

Pernyataan ini menggarisbawahi sikap pemerintah dalam menanggapi perkembangan kasus ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Baca Juga: Dewan Pers dan Komunitas Pers Tolak RUU Penyiaran

Lebih lanjut, Bey menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar saat ini fokus pada evaluasi terkait study tour dan keselamatan serta pemulihan korban.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki prioritas yang jelas dalam menangani situasi ini secara holistik, termasuk dalam upaya memastikan keselamatan publik di masa yang akan datang.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Maju Pilkada, Ketua KPU RI Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur

Meskipun bersifat imbauan, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus mengkaji dan memperbarui kebijakan yang relevan untuk meningkatkan keselamatan dalam kegiatan pendidikan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk melarang operasi bus yang tidak memiliki uji layak Kendaraan Bermotor (KIR), pengemudi yang tidak mematuhi aturan, serta yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang valid.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan publik dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa yang akan datang.

Dalam situasi yang menuntut tanggapan yang cepat dan tegas, Pemerintah Provinsi Jabar menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan keselamatan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X