Baca Juga: Presiden Jokowi: Putusan Sengketa Pilpres Wilayah Mahkamah Konstitusi
Selain itu, mereka meminta MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. ***
Baca Juga: Presiden Jokowi: Putusan Sengketa Pilpres Wilayah Mahkamah Konstitusi
Selain itu, mereka meminta MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. ***