Oleh karena itu, sedekah yang diberikan dari harta yang haram tidak akan diterima oleh Allah SWT.
“Seorang hamba memperoleh harta haram lalu menginfakkannya seolah-olah diberkahi dan menyedekahkannya semua hartanya seolah-olah diterima melainkan usahanya itu makin mendorongnya masuk ke neraka, sesungguhnya Allah tidak akan menghapuskan keburukan dengan keburukan, akan tetapi menghapuskan keburukan dengan kebaikan; sesungguhnya kenistaan tidak akan menghapuskan kenistaan” (Musnad Ahmad 1/387).
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah.
Baca Juga: Cek, Ini Syarat Pendaftaran Polri 2024, Simak Artikel Ini
Jelas Allah SWT adalah Maha Suci dan tidak menerima kecuali yang suci. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224).
Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian.
Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya yang telah disebutkan.
Baca Juga: Cek, Ini Syarat Pendaftaran Polri 2024, Simak Artikel Ini
“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 92-93.
Konsekuensi Bersedekah dengan Uang Haram
Tindakan bersedekah dengan uang haram dapat mengakibatkan akibat yang serius, bahkan dapat membawa seseorang masuk ke dalam neraka.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa seseorang yang memperoleh harta haram lalu menginfakkannya seolah-olah diberkahi, maka hal tersebut malah akan mendorongnya masuk ke dalam neraka.
Dalam Islam, bersedekah merupakan tindakan mulia yang sangat dianjurkan.