GAPKI dan POLRI Berkomitmen Menjaga Keamanan dan Kepastian Hukum Industri Kelapa Sawit Indonesia

Photo Author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 15:12 WIB
Penandatanganan MoU antara GAPKI dan Polri (istimewa)
Penandatanganan MoU antara GAPKI dan Polri (istimewa)

LANGITVIRAL.COM – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Ini mengenai Peningkatan Bantuan Pengamanan, Pencegahan, Penanganan Konflik Sosial Serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja Anggota GAPKI.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Verdianto I Bitticaca di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta pada Selasa 27 Februari 2024.

Karodalops Sops Polri, Brigjen Pol Endi Sutendi, mewakili Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Verdianto I Bitticaca, memberi sambutan dalam kesempatan itu.

Baca Juga: 5 Shio yang Penuh Kasih Tetapi Rentan Terhadap Emosi

Dia menjelaskan, di tengah besarnya devisa negara dari sektor industri kelapa sawit hingga menopang perekonomian negara, masih terdapat tantangan yang berpotensi menghambat kinerja dan peran penting industri kelapa sawit ke depan.

Khususnya kata dia, di bidang keamanan berusaha dan kepastian hukum. “Gangguan keamanan berupa aksi pencurian, penjarahan, perusakan terhadap sarana dan prasarana perusahaan, serta pembakaran lahan di area perkebunan kelapa sawit," kata Endi.

Hal ini menurutnya, sering kali menjadi hambatan yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan sektor industri kelapa sawit.

“Selain itu, munculnya konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit menjadi persoalan yang harus segera disikapi dan ditangani dengan baik dan bijak,” lanjutnya.

Baca Juga: Hati-hati, Ini 4 Shio yang Rentan Terhadap Manipulasi

Endi mengatakan bahwa pelibatan unsur pemerintah setempat, aparat keamanan, perusahaan perkebunan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk GAPKI menjadi sangat penting dalam menangani persoalan ini.

“Kita berharap ruang lingkup kerjasama ini dapat mewadahi kepentingan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak serta dapat menjadi pondasi dalam menindaklanjuti kerjasama yang bersifat teknis antara GAPKI dengan satuan kerja di mabes polri serta satuan wilayah,” ujar Endi.

Dalam Nota Kesepahaman ini, terdapat tujuh ruang lingkup yang dikerjasamakan, yaitu: pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, pencegahan dan penanganan konflik, penegakan hukum, upaya pencegahan kebakaran lahan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Dalam sambutannya, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi dan sosial saat ini bergerak sangat dinamis dan mempengaruhi industri kelapa sawit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X