Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan KPI

Photo Author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 00:03 WIB
Pemohon  gugatan perpanjangan masa jabatan KPI (istimewa)
Pemohon gugatan perpanjangan masa jabatan KPI (istimewa)

Baca Juga: Cek Stok Beras, Subdit I Indagsi Ditrekrimsus Polda Jambi Datangi Gudang Bulog Provinsi Jambi

Wakil Ketua KPID Gorontalo, Rajibgandi, dan Ketua KPI Daerah Istimewa Yogyakarta, Hazwan Iskandar, juga menyatakan harapannya agar MK mengabulkan permohonan tersebut.

“MK seharusnya mengabulkan seluruh permohonan pemohon. Sehingga lembaga KPI/KPID setara dengan lembaga negara lainnya yang akan memberi dampak pada pada optimalisasi peran KPID dalam membangun ekosistem penyiaran nasional,” ucap Hazwan.

Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Ketua KPID Jatim juga mengapresiasi Hakim MK yang memeriksa perkara gugatan ini.

Immanuel berharap putusan yang dihasilkan MK benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat penyiaran, optimalisasi peran dan fungsi KPID.

Baca Juga: Shio-Shio yang Paling Konsentrasi dengan Pekerjaan, Bagaimana dengan Kalian?

Rajibgandi, Wakil Ketua KPID Gorontalo juga mengapreasiasi hakim MK yang hadir dalam persidangan pemeriksaan pendahuluan. Rajib optimis MK mengabulkan permohonan pengujian materiil ini.

Mereka menegaskan bahwa penyesuaian masa jabatan KPI/KPID dengan lembaga negara lain akan memberikan dampak positif pada optimalisasi peran KPID dalam membangun ekosistem penyiaran nasional.

Dalam kesimpulan, sidang pemeriksaan pendahuluan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, dengan harapan bahwa putusan MK akan sesuai dengan aspirasi masyarakat penyiaran serta memperkuat peran dan fungsi KPID secara keseluruhan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X