Terkait Dugaan Kecurangan TSM di Jateng dan Jatim, TKN Prabowo-Gibran Minta KPU dan Bawaslu Bertindak

Photo Author
- Minggu, 28 Januari 2024 | 20:28 WIB
Habiburokhman (istimewa)
Habiburokhman (istimewa)

Baca Juga: Bagaimana Cara Pinjam KUR BRI Plafon Rp 10 Juta Hingga Rp500 Juta? Simak Artikel Ini

“Ada dua penanganan yang dapat dilakukan oleh Bawaslu dan KPU. Secara etika dapat langsung mengganti, dan secara pidana Bawaslu Jawa Timur dapat segera melaksanakan pengusutan pidana.” tuturnya.

Fritz kemudian menghimbau agar KPU dapat menindaklanjuti hal tersebut agar Pemilu berlangsung netral dan jurdil.

“Untuk membuat suasana yang aman tentram, Pemilu yang jujur dan adil, tindakan yang tegas dari KPU dan Bawaslu sangat kami nanti.” pungkas Fritz. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X