Mantap! Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Photo Author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 20:41 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly menerima predikat opini WPT dari BPK untuk yang ke 14 kalinya berturut-turut. (kemenkumham)
Menkumham Yasonna H Laoly menerima predikat opini WPT dari BPK untuk yang ke 14 kalinya berturut-turut. (kemenkumham)

LANGITVIRAL.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022.

Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: Indosat Sumatera Selenggarakan Program Undian BERLIMPAH untuk Apresiasi Pelanggan Setia IM3

Baca Juga: Kemenag akan Sanksi Jika Terbukti Ada Pungli KUA di Deli Serdang, Masyarakat Juga Bisa Lapor ke Aplikasi Ini

Dia mengatakan, masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

"Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat 4 Agustus 2023.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga: Kekeringan dan Kelaparan di Papua, Ketua DPR RI Puan Maharani: Kita Tak Boleh Melupakan Saudara Kita

Baca Juga: Harus Tahu! Ini 6 Penyebab Gigi Berlubang

Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenkumham kata dia, melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X