Tahanan di Polresta Banyumas Tewas, Komisi III DPR RI Minta Usut Tuntas, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Photo Author
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 06:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, menyoroti kasus tewasnya tahanan di Polresta Banyumas (dpr.go.i/rdn-man)
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, menyoroti kasus tewasnya tahanan di Polresta Banyumas (dpr.go.i/rdn-man)

LANGITVIRAL.COM - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya seorang tahanan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Selain itu kata anggota Komisi III DPR RI ini, Polri diingatkan untuk menindak tegas oknum Polisi yang terlibat dalam kasus ini demi keadilan bagi korban. Ini agar tak terjadi lagi kasus tewasnya tahanan di Polresta Banyumas.

Kasus tewasnya tahanan di Polresta Banyumas ini, memang cukup menjadi perhatian bagi Komisi III DPR RI. 

Kata dia, Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dibatasi oleh status tahanan, sehingga sekalipun seseorang sedang ditahan polisi, yang bersangkutan tetap berhak dilindungi keamanannya.

Baca Juga: 7 Cara Memiliki Pemikiran yang Dewasa

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Gilang pada hari Kamis 27 Juli 2023.

Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial OK (26) tewas.

Tubuhnya ditemukan dengan kondisi penuh luka saat berada di dalam tahanan Polresta Banyumas.

Diduga, OK mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan.

Baca Juga: Menag Yaqut: Kemenag Dukung Borobudur Jadi Pusat Ibadah Buddha Dunia 

Polisi telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tewasnya OK.

Hasil sementara, 11 oknum polisi terlibat di mana empat orang pelanggarannya masuk dalam ranah pidana berkaitan dengan proses penangkapan korban.

Empat oknum Polri yang melakukan pelanggaran disiplin itu saat ini sudah dilakukan penahanan.

Sementara tujuh polisi lainnya dikenakan sanksi kode etik lantaran dianggap lalai ketika mengawasi tahanan sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Sumber: dpr.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X