LANGITVIRAL.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyayangkan permasalahan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang kerap menjadi polemik setiap pergantian tahun ajaran baru.
Dirinya menegaskan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk segera menuntaskan masalah sistem zonasi dalam PPDB tersebut.
Ini supaya masalah zonasi di PPDB bisa selesai, dan memberikan kepastian generasi bangsa untuk memperoleh akses pendidikan sesuai jenjangnya.
“Akhirnya kan ini nggak adil bahkan anak yang enggak tahu apa-apa hanya gara-gara dekat dengan sekolah itu (malah ditolak), padahal dia punya hak lebih besar karena dapat dikasih skor lebih besar dan seterusnya," kata Fikri.
Baca Juga: Cara Mencerahkan Ketiak Secara Alami dan Aman
Hal ini disampaikannya dalam agenda Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya?’di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, hari Kamis tanggal 21 Juli 2023.
"Ini (masalah) pendidikan kok sampai-sampai seperti itu? mau nanti jadinya apa? kalau anak masuk sekolah saja dengan cara membohongi,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri.
Pada saat yang sama, Politisi Fraksi PKS itu menekankan tujuan dari sistem zonasi adalah pemerataan kualitas pendidikan Indonesia.
Seharusnya kata dia, sistem zonasi diatur dengan mempertimbangkan situasi pendukung sekolah.
Baca Juga: 7 Tips Ampuh untuk Mencegah Bau Tak Sedap di Dalam Mobil Anda, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan
Sekaligus berkolaborasi dengan tiap-tiap dinas pendidikan daerah, sehingga implementasinya tidak salah kaprah dan tidak membuka celah kecurangan
“Ini (bagian) pendidikan karakter. Berarti kan orang tuanya bekerja sama dengan anaknya, bekerja sama di sekolahnya. Yang mau didirikan, ya karakternya seperti apa yang akan dibangun. Mestinya ada evaluasi total,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, sistem zonasi ini menimbulkan banyak permasalahan, seperti pemalsuan dokumen.
Sebab itu, Komisi X DPR menegaskan harus ada pendekatan pengawasan dari berbagai pihak terkait dalam implementasi sistem zonasi.