Fakta Baru, Malaysia Telah Menahan Seorang WNI yang Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan 5 WNI di Selangor

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2025 | 14:05 WIB
Foto ilustrasi penembakan. (Unsplash/Aleijo Reinoso)
Foto ilustrasi penembakan. (Unsplash/Aleijo Reinoso)

LANGITVIRAL.COM - Penembakan 5 Warga Negara Indonesia atau WNI di Malaysia memiliki perkembangan baru.

Sebelumnya, telah terjadi penembakan di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

Penembakan tersebut dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Aparat Malaysia rupanya telah melakukan penahanan terhadap satu WNI terkait penembakan pada 5 WNI lainnya.

Baca Juga: Berbagai Fakta Kebijakan Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg di Penjual Eceran dan Aturan Terbarunya

Penahanan terhadap satu WNI tersebut untuk membantu dalam proses penyelidikan mengenai insiden penembakan tersebut.

Alasan penahanan tersangka

Mengutip dari Malay Mail, aparat Malaysia telah melakukan penahanan terhadap satu orang WNI pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam waktu setempat.

Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan mengonfirmasi kepada Harian Metro bahwa tersangka berusia 35 tahun.

Pria yang tak disebutkan identitasnya itu ditahan sekitar pukul 22:30 waktu setempat.

Baca Juga: Warning dari BMKG, Begini Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor, Antisipasi Potensi Bencana yang Memakan Korban

Disebutkan juga jika kepolisian mencari 2 orang WNI yang diduga memiliki kaitan dengan insiden penembakan.

“Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan,” ujar Hussein.

Berkas penyidikan hampir selesai dan mungkin paling cepat minggu depan sudah diserahkan ke Wakil Jaksa Penuntut Umum,” imbuhnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X