BNN Inisiasi Kolaborasi dengan Pemerintah Timor Leste dalam Penanganan Kejahatan Narkotika

Photo Author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 22:38 WIB
Pertemuan BNN RI dengan pemerintah Timor Leste. (istimewa)
Pertemuan BNN RI dengan pemerintah Timor Leste. (istimewa)

TIMOR LESTE, LANGITVIRAL.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menekankan pentingnya pengawasan perbatasan dalam penanganan masalah narkotika.

Dalam rangka itu, kunjungan kerja Kepala BNN RI ke Timor Leste menjadi langkah strategis, mengingat letak geografis Indonesia yang berbatasan dengan Timor Leste, baik secara darat maupun maritim.

Setelah bertemu dengan Kepala National Intelligence Service (SNI) Timor Leste, Kepala BNN RI bersama delegasinya melanjutkan kunjungan dengan menghadap Menteri Dalam Negeri Timor Leste, Francisco Da Costa Guterres, di Kantor Kementerian Dalam Negeri Timor Leste, Dili, pada Kamis 2 Mei 2024.

"Peredaran narkotika merupakan kejahatan terorganisir lintas negara, yang saya percaya merupakan tantangan dan ancaman bagi Indonesia dan Timor Leste," ungkap Marthinus Hukom dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Ratusan Karyawan Kena PHK

Oleh karena itu, Kepala BNN RI mengajak pemerintah Timor Leste untuk mengembangkan kerja sama, khususnya dengan Kementerian Dalam Negeri, melalui empat usulan kolaborasi.

Termasuk perjanjian ekstradisi terkait kejahatan narkotika, pertukaran agen, penempatan staf dari BNN atau Liaison Officer, serta melakukan analisis dan operasi bersama, baik di darat, laut, maupun udara.

Kepala BNN RI mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya pertemuan tersebut, sambil menyatakan keyakinannya bahwa pertemuan ini dapat memperkuat hubungan antar kedua negara dan membuka jalan untuk kerja sama yang lebih erat di masa mendatang.

Lebih lanjut, ia berharap bahwa dialog bersama Menteri Dalam Negeri Timor Leste akan menghasilkan langkah-langkah positif dan bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X