PURWAKARTA, LANGITVIRAL.COM - PT Sepatu Bata Tbk di Purwakarta mengumumkan penutupan operasionalnya, mengejutkan lebih dari 200 karyawan yang kini terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta, Didi Garnadi, keputusan penutupan pabrik ini diambil akibat kebangkrutan yang disebabkan oleh sepi order.
Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1994 ini, memutuskan untuk menghentikan produksi di pabriknya yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, setelah mengalami kerugian selama empat tahun terakhir.
"Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK, karena perusahaan tutup," ungkap Didi Garnadi.
Lebih lanjut, Garnadi menyatakan bahwa sebanyak 233 karyawan menjadi korban PHK karena penghentian operasional pabrik.
Situasi ini tentu menjadi pukulan berat bagi para karyawan yang harus merelakan pekerjaan mereka.
Meskipun demikian, perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan semua hak-hak karyawan yang di-PHK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penghentian produksi pabrik sepatu Bata di Purwakarta diumumkan melalui keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024, menandai akhir dari perjalanan panjang pabrik tersebut dalam industri sepatu. ***