daerah

Dewan Minta Pemprov Jambi Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Rabu, 3 Juli 2024 | 14:56 WIB
DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemprov Jambi segera membuat SK Siaga Darurat Karhutla (istimewa)

JAMBI, LANGITVIRAL.COM - Mendekati puncak musim kemarau yang diperkirakan mulai Juli hingga Agustus tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, Pinto Jayanegara, telah mengajukan langkah proaktif dengan mendorong Pemerintah Provinsi Jambi segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait siaga darurat karhutla.

Pinto Jayanegara, dalam pernyataannya, menegaskan urgensi dari SK tersebut sebagai landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi antar instansi terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, dan masyarakat dalam menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan di Jambi.

"Seperti yang telah dilakukan di beberapa provinsi lain seperti Sumatera Selatan dan Riau, keberadaan SK ini tidak hanya mendukung upaya penanggulangan karhutla secara lebih terstruktur, tetapi juga memungkinkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk turun langsung dalam mendukung daerah," ujar Pinto.

Menurut Pinto, informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa musim kemarau di Provinsi Jambi diperkirakan akan mencapai puncaknya dalam beberapa bulan mendatang.

Baca Juga: Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Ini Kata Gubernur Jambi Al Haris

Oleh karena itu, langkah-langkah antisipasi perlu segera diambil untuk memitigasi risiko karhutla yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

"Dengan adanya SK Siaga Darurat Karhutla, Pemprov Jambi dapat segera mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk penanggulangan karhutla, seperti peralatan pemadaman api, pelatihan bagi petugas, dan sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.

Pinto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla.

"Kita perlu bersatu dan saling mendukung untuk menjaga hutan dan lahan kita dari ancaman kebakaran. Mari laporkan dengan cepat kepada pihak berwenang jika ada tanda-tanda kebakaran," tegas Pinto.

Baca Juga: Kacau, Gaji PPPK Provinsi Jambi Belum Dibayar, Ini Penjelasan Disdik

Dengan demikian, langkah-langkah proaktif ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan respons cepat terhadap kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga melindungi sumber daya alam yang berharga bagi keberlangsungan hidup generasi mendatang di Jambi. ***

Tags

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB