Kacau, Gaji PPPK Provinsi Jambi Belum Dibayar, Ini Penjelasan Disdik

Photo Author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 21:08 WIB
Gaji PPPK Provinsi Jambi belum cair. (istimewa)
Gaji PPPK Provinsi Jambi belum cair. (istimewa)

JAMBI, LANGITVIRAL.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengungkapkan alasan di balik belum dibayarnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak Mei 2024.

Hal ini disebabkan oleh regulasi penganggaran yang mengatur sistem pengajuan gaji pada 1 Januari dan 1 Juli. Karena PPPK masuk pada bulan Mei, pembayaran baru bisa dilakukan pada 1 Agustus.

Sekretaris Disdik Provinsi Jambi, Umar, menjelaskan bahwa pembayaran untuk Agustus akan dilakukan pada 1 Agustus, sementara gaji untuk Mei, Juni, dan Juli akan dirapel antara 2 hingga 9 Agustus.

“Ini semua karena persoalan penganggaran yang seperti itu aturannya,” tegas Umar.

Baca Juga: Makin Jadi! Zumi Laza Gantikan Romi Hariyanto Sebagai Ketua DPD PAN Tanjab Timur

Umar juga menepis anggapan bahwa administrasi yang lamban menjadi penyebab keterlambatan.

Ia menjelaskan bahwa SK PPPK baru bisa diserahkan pada Mei karena administrasi yang belum lengkap. Penyerahan SK dikejar hingga harus menginap di BKN Regional VII Palembang.

“Tidak ada niat menahan gaji PPPK karena itu hak ASN dan kewajiban Pemprov. Namun, ada regulasi yang harus kita ikuti,” kata Umar. Gaji PPPK ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN.

Sejak menerima SK pada 7 Mei 2024, sebanyak 1.860 PPPK Pemprov Jambi belum menerima gaji hingga akhir Juni, membuat mereka harus mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Program Beasiswa bagi 1.000 Santri Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya

"Kami terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar seorang PPPK 2023 yang tidak ingin disebutkan namanya.

Info Penting:
- Periode pembayaran gaji: 1 Agustus 2024
- Pembayaran rapel: 2-9 Agustus 2024
- Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU) APBN

Untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru, tetap pantau langitviral.com. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X