LANGITVIRAL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, menandatangani kesepakatan kerjasama.
Ini terkait pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional.
Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh Gubernur Jambi Al Haris, Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir, dan Pj Bupati Kerinci Asraf.
Penandatanganan MoU ini dilakukan pada acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Aula Kantor Walikota Sungaipenuh pada Sabtu 16 Maret 2024 sore kemarin.
Baca Juga: Ini Lah Empat Shio yang Sering Merasa Kesepian, Diabaikan Orang Lain
Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa pembangunan TPA skala regional untuk Kerinci dan Sungai Penuh menjadi kebutuhan mendesak, mengingat volume sampah terus bertambah di Kota Sungai Penuh yang tidak memiliki TPA.
Kota Sungai Penuh tidak memiliki lahan untuk pembangunan TPA, sementara Kabupaten Kerinci memiliki lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah sampah di dua wilayah tersebut.
"Pembangunan TPA ini harus segera dilaksanakan karena merupakan kebutuhan mendesak. Setelah memiliki TPA, kita dapat mengolah sampah untuk kebutuhan lainnya seperti pupuk, yang akan menambah pendapatan untuk Kabupaten Kerinci," kata Al Haris.
Selain itu, terkait ketersediaan air bersih, Al Haris menyebutkan perlunya SPAM Regional untuk dua wilayah tersebut. Kota Sungai Penuh tidak memiliki sumber air baku untuk membuat instalasi pengolahan air minum sendiri.
Baca Juga: BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Sabu di Tanjab Barat, Satu Pengedar Diamankan
"Kita juga perlu membangun SPAM Regional karena kita memiliki sumber daya alam yang melimpah. Kerinci memiliki sumber daya alam untuk air, dan ini juga akan menambah pendapatan untuk Kabupaten Kerinci melalui kerjasama dengan Kota Sungaipenuh," tambahnya.
Al Haris juga telah menginstruksikan Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Kehutanan Provinsi untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Kementerian LHK. Tujuannya agar pembangunan TPA dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat Tempat Pembuangan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).
Namun, Kota Sungaipenuh tetap membutuhkan TPA untuk mengatasi volume sampah yang terus bertambah.