Baca Juga: Tantangan Menabung Selama 1 Tahun: Tips untuk Sukses
“Telah terjadi sebanyak 520 sertifikat dengan potensi pungutan liar, dan saat ini kita sedang mengusut pelaku-pelakunya,” tambahnya.
Selain kasus pungli terkait sertifikat tanah, Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi juga tengah menyelidiki kasus lain, termasuk dugaan permintaan suap dari pejabat untuk mendapatkan proyek.
Jannus berharap bahwa tim Satgas Saber Pungli dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara dalam memerangi praktik pungutan liar.
“Kami berharap bahwa keluhan masyarakat dapat ditangani dengan serius terutama di sektor layanan publik yang berpotensi mengalami praktik pungli. Masyarakat harus memahami bahwa pungli adalah penyakit yang perlu diberantas secara bersama-sama,” tandas Jannus Parlindungan Siregar. ***