Disinggung wartawan apakah informasi awal yang sudah tercatat tersebut dapat naik statusnya menjadi laporan resmi? Ketua Bawaslu mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pengkajian terlebih dahulu apakah di dalamnya terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak.
"Jadi informasi awal ini tentu akan kami kaji dulu, apakah ini ada dugaan pelanggaran atau tidak. Kalau kajian itu nanti sama Gakumdu merasa tidak ada dugaan pelanggaran maka tidak kita lakukan proses selanjutnya," kata Wein.
Sementara jika hasil pengkajian menemukan sebaliknya. Maka dilanjut dengan penelusuran. "Ini kan kaitannya dengan apakah ada ketentuan yang dilanggar. Apakah ini tindak pidana atau administratif. Kajian nanti akan menunjukkan apakah ini nanti akan dilakukan penelusuran atau tidak," ucapnya.
sumber: DETAIL.ID