KERINCI, LANGITVIRAL.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, turut menghadiri dan menyaksikan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci.
Acara ini digelar oleh Pj Bupati Kerinci, Asraf, di depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Senin 15 Juli 2024.
Sebanyak 285 Kepala Desa di Kabupaten Kerinci resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.
Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang.
Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi PERDATIN Jambi dalam Kegiatan Edukasi CPR
Ia berharap perpanjangan ini dapat meningkatkan tanggung jawab dan semangat dalam membangun desa.
"Ini semua patut kita syukuri, semoga dengan bertambahnya masa jabatan, bertambah juga amanah dan tanggung jawab untuk membangun desa," ujar Al Haris.
Gubernur Al Haris, selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), telah menandatangani kesepakatan terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di hadapan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan, dan Polri.
"Ke depan, apapun penggunaan dana di desa akan diaudit terlebih dahulu oleh APIP. Kami sudah menandatangani penguatan APIP di hadapan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan, dan Polri. Jadi, yang dipakai adalah audit APIP," jelas Al Haris.
Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris dan Istri Dianugerahi Gelar Adat Nagari Paninggahan Solok
Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk bekerja sesuai aturan dan tidak menyelewengkan anggaran desa.
"Silakan lakukan inovasi untuk membangun desa dan konsultasikan penggunaan anggaran dengan Polisi atau Kejaksaan. Jangan sampai anggaran desa diselewengkan, karena kami tidak bisa melakukan pembinaan jika itu terjadi," tambah Al Haris.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Gubernur Al Haris berharap para kepala desa dapat bekerja lebih baik dalam membangun desanya masing-masing. Ia menekankan pentingnya kekompakan antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Banyak orang yang ingin menjadi Kepala Desa dan BPD, tapi tidak semua orang mendapatkan kesempatan. Oleh karena itu, syukuri dan gunakan kesempatan ini untuk masyarakat. Kita diberikan kesempatan untuk merubah desa," tuturnya.