KOTA JAMBI, LANGITVIRAL.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya temuan kelebihan pembayaran pada Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mencatat kelebihan pembayaran sebesar Rp 219.940.000 oleh 25 pelaksana perjalanan dinas.
Menurut pemeriksaan BPK terhadap bukti pembayaran penginapan (bill) dari 31 hotel di Pulau Jawa, ditemukan bahwa beberapa pelaksana perjalanan dinas tidak benar-benar menginap di hotel tersebut.
Selain itu, terdapat juga mark up tarif menginap yang tidak sesuai dengan bukti pertanggungjawaban yang diajukan.
Baca Juga: Terungkap, Ini Nama dan Pangkat 15 Polisi yang Buron Kasus Perampokan di Medan
"Dengan memperhitungkan biaya penginapan sebesar 30% serta tarif sesuai hasil konfirmasi hotel, terdapat kelebihan pembayaran biaya penginapan sebesar Rp 234.024.069 pada tiga SKPD," tulis auditor BPK.
Sekretaris DPRD Kota Jambi, Noviarman, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.
Saat ini, sekitar 98 persen dari total kelebihan bayar telah dikembalikan oleh anggota DPRD Kota Jambi.
"Totalnya ada 25 anggota DPRD yang terlibat. Saat ini tersisa dua orang yang belum mengembalikan, salah satunya adalah anggota DPRD Kota Jambi yang sudah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Kami masih berupaya berkomunikasi dengan dua orang ini," kata Noviarman.
Baca Juga: Simak! 5 Tips Mengendarai Mobil pada Malam Hari
Nominal kelebihan bayar dari temuan BPK berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 17 juta per anggota dewan.
"Ini adalah kegiatan dari tahun 2023 lalu. Alhamdulillah, 98 persen sudah dikembalikan oleh anggota dewan sebelum tanggal 14 Juni 2024 dan langsung dimasukkan ke Kas Daerah," jelasnya.
Noviarman menjelaskan bahwa kelebihan bayar terjadi karena Sekretariat DPRD Kota Jambi hanya membayar berdasarkan kwitansi atau bill yang diserahkan oleh anggota DPRD.
"Kami membayar langsung ke hotel berdasarkan kwitansi yang diberikan. Namun, saat diperiksa dan dicocokkan oleh BPK ke hotel tersebut, ditemukan adanya perbedaan harga, sehingga terjadi kelebihan bayar," pungkasnya.