MEDAN, LANGITVIRAL.COM - Sebuah kasus menggemparkan terjadi di Medan, di mana 15 oknum polisi terlibat dalam aksi perampokan yang membuat institusi Polri tercoreng.
Seluruh pelaku adalah anggota aktif Polri di Medan, yang kini sebagian besar sedang dalam proses pengejaran oleh pihak berwajib.
Kejadian ini tidak hanya menambah catatan hitam bagi Polri, tetapi juga menciptakan keresahan di masyarakat.
Para pelaku, yang berjumlah total 15 orang, sebagian besar berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai buronan oleh Polda Sumatra Utara (Sumut).
Baca Juga: Simak! 5 Tips Mengendarai Mobil pada Malam Hari
Daftar nama polisi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini viral di media sosial, salah satunya diungkap oleh akun Instagram @kamerapengawas.id pada Rabu, 19 Juni 2024.
Aksi perampokan tersebut menggunakan modus jual-beli cash on delivery (COD), di mana pembayaran dilakukan secara tunai di tempat.
Kejahatan ini dilaporkan terjadi pada tahun 2022, dan para pelaku tidak hanya menghadapi hukuman penjara, tetapi juga ancaman pemecatan dari institusi Polri karena pelanggaran kode etik.
Dari 15 personel Polrestabes Medan yang terlibat, tiga di antaranya telah berhasil diamankan pada Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: BRI Pastikan Keandalan Layanan Perbankan Pada Libur Idul Adha 2024
Ketiga oknum yang telah tertangkap ini, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Ketiganya, sudah resmi dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri.
Namun, masih ada 12 orang DPO lainnya yang hingga kini masih berkeliaran. Kasus ini kebanyakan melibatkan anggota polisi dari golongan Bintara, yakni dengan pangkat Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu) dan Bripda (Brigadir Polisi Dua).
Berikut adalah daftar lengkap nama dan pangkat 15 pelaku perampokan di Medan tahun 2022: