Gara-gara Ini, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Kabupaten Tanjab Timur

Photo Author
- Senin, 10 Juni 2024 | 20:37 WIB
Kantor BPJN Jambi (istimewa)
Kantor BPJN Jambi (istimewa)

 

JAMBI, LANGITVIRAL.COM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi terus berupaya melakukan pembangunan dan perbaikan terhadap jalan-jalan di Provinsi Jambi untuk kepentingan masyarakat.

Selama tahun 2023, BPJN Jambi melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu (Satker PJN 1) melaksanakan 12 proyek.

Ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Dari 12 proyek yang dilaksanakan, 10 di antaranya telah selesai dan kini dapat dilalui oleh masyarakat.

Baca Juga: Program Dumisake Gelontorkan Rp14,2 Miliar untuk Beasiswa Anak Jambi

Kepala Satker PJN 1 BPJN IV, Azwar Edi, menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan pengerjaan tersebut.

"Pada tahun 2023 lalu, sesuai progres pengerjaan termasuk jalan yang didatangi oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dari 12 pengerjaan ada 2 tempat yang mengalami kendala," ungkap Azwar Edi pada Sabtu 8 Juni 2024.

 

Azwar Edi menambahkan, meskipun ada beberapa kendala, BPJN berhasil menyelesaikan 10 proyek tepat waktu dengan hasil yang memuaskan. Proyek-proyek tersebut kini sudah bisa digunakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ferry Hizkia menyatakan bahwa dua proyek yang belum selesai berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal Perkasa, Ini Kata Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

“Saat ini, kami dari BPJN Jambi telah menindak tegas kontraktor yang berkinerja buruk, termasuk proyek Inpres yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor tersebut di wilayah Tanjabtim. Kami juga telah memutuskan kontrak dan memberikan sanksi berupa pencairan jaminan uang muka serta jaminan pelaksanaan,” terangnya.

Ferry Hizkia menegaskan bahwa kontraktor tersebut dinilai tidak bekerja secara profesional dan berkinerja buruk, sehingga kontraknya diputus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X