7 Ranperda Disahkan Jadi Perda, Edi Purwanto: Segera Ditindaklanjuti jadi Pergub

Photo Author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 15:04 WIB
Pengesahan Ranperda menjadi Perda (ist/langitviral.com)
Pengesahan Ranperda menjadi Perda (ist/langitviral.com)

LANGITVIRAL.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap agar tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah segera ditindaklanjuti dengan pembentukan peraturan gubernur.

Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto usai memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang pertama di tahun 2024, Selasa 5 Maret 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Para rapat paripurna itu tampak didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini, yaitu penyampaian laporan pansus terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ada empat pansus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Jambi dalam membahas tujuh Ranperda.

Baca Juga: Jelang Puasa Ramadan, Edi Purwanto Minta Pastikan Stok dan Kawal Pendistribusian Bahan Pokok

Ketujuh Ranperda tersebut, di antaranya:

  • Ranperda tentang Peryelenggaraan Jasa Konstruksi
  • Rapperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
  • Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA),
  • Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi.
  • Selain itu, turut dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi
  • Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi
  • Ranperda Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bersama Kaesang Pangarep, Yenny Wahid dan Rocky Gerung, Gubernur Jambi Al Haris Jadi Pengurus Pusat Panjat Tebing Indonesia

Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada Rapat Paripurna ini, masing-masing ketua Pansus menyampaikan hasil pembahasan terhadap masing-masing Ranperda yang dibahas.

Pada rapat ini dilakukan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan diambil keputusan akhir dewan terhadap tujuh Ranperda tersebut.

Terhadap pengambilan keputusan tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyetujui terhadap tujuh Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.

Atas kesepakatan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi yang diwakilkan oleh Abdullah Sani dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi.

Baca Juga: Deretan Shio yang Mudah Penasaran, Siapa Saja?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X