Keluarga Tolak Urus Jenazah, MUI Sulsel: Sampai ke Pemerintah Bisa Ikut Berdosa

Photo Author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 07:09 WIB
MUI menyatakan, bahwa jenazah harus diurus oleh keluarganya atau pemerintah. (freepik.com)
MUI menyatakan, bahwa jenazah harus diurus oleh keluarganya atau pemerintah. (freepik.com)

LANGITVIRAL.COM – Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel KH Muammar Bakry menyoroti kasus pria tewas di Makassar, namun keluarga korban menolak untuk mengurus proses pemakaman jenazah.

MUI menegaskan, jenazah orang meninggal semestinya diurus oleh keluarga.

“Iya, harus keluarga dulu yang dekat urus jenazah,” kata KH Muammar Bakry pada hari Minggu 30 Juli 2023.

KH Muammar mengatakan keluarga yang tidak mengurus jenazah keluarganya bisa berdosa.

Baca Juga: Pinkan Mambo Berikan Tanggapan Soal Pelecehan yang Dialami sang Anak

Baca Juga: 10 Tips untuk Tidur Nyenyak dan Nyaman: Tingkatkan Kualitas Tidur Anda untuk Kesehatan Optimal

Selanjutnya, dosa itu juga bisa sampai kepada tetangga hingga pemerintah setempat jika jenazah masih tetap tak ada yang mengurus.

“Ya berdosa. Berdosa keluarganya, kemudian orang yang dekat di situ, tetangga. Jadi, kalau tidak ada yang urus ya yang paling berdosa itu keluarganya, kemudian tetangganya,” ucapnya.

KH Muammar mengungkapkan, ketetapan hukum itu telah diatur dalam Islam dan sifatnya wajib untuk dilaksanakan.

Terlebih lagi, keluarga merupakan orang terdekat yang paling utama dalam mengurus jenazah.

Baca Juga: Cerita Rhoma Irama Dakwah Lewat Musik, Dilempar Sandal dan Lumpur

Baca Juga: Bantu Penanganan Stunting di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Ini yang Dilakukan SKK Migas-KKKS SRMD

“Hukumnya fardhu kifayah itu mengurus jenazah. Yang paling utama (mengurus) itu keluarga dulu, baru tetangga,” ungkapnya.

” Kalau tidak diurus tetangga berarti kelurahan, Pak Lurah yang berdosa, Pak Lurah tidak turun berarti Pak Camat yang berdosa, Pak Camat tidak turun berarti Pak Wali Kota. Begitu,” tambahnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X