LANGITVIRAL.COM - Aktor senior Ferry Irawan akhirnya bisa merasakan lega setelah berhasil keluar dari penjara lebih cepat.
Sebelumnya, Ferry Irawan terjerat dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Venna Melinda, yang menyebabkannya dihukum penjara selama 1 tahun.
Kasus KDRT tersebut terjadi saat Ferry Irawan bersama Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri.
Setelah menjalani masa hukuman di balik jeruji penjara, Ferry Irawan akhirnya mendapatkan remisi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2023.
Baca Juga: Manfaat Minum Jus Buah Naga untuk Kesehatan: Keajaiban Kesehatan dari Si Buah Berduri
Ferry Irawan mendapatkan pelajaran berharga mengenai betapa mahalnya arti sebuah kebebasan setelah mendekam di balik penjara.
"Mungkin hampir 46 tahun saya hidup, ada satu hal yang belum pernah saya syukuri"
"Hari ini, alhamdulillah, saya syukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023. Saya diberikan remisi kemerdekaan," ujar Ferry Irawan.
Baca Juga: Bahan Makanan yang Sebaiknya Tidak Digoreng: Pertimbangkan Alternatif Sehat
Masa-masa yang dihabiskan di penjara bukanlah pengalaman yang menyenangkan bagi Ferry Irawan.
Ia mengakui bahwa selama berada di dalam penjara, ia merasa kesepian tanpa teman.
"Selama saya di pesantren (penjara) itu, mami menyaksikan sendiri bagaimana saya di dalam sana tidak punya teman sama sekali," ungkap Ferry Irawan.
Baca Juga: Resep Spicy Chicken Wings: Kenikmatan Pedas yang Menggoda
Bagi Ferry Irawan, pertemuan kembali dengan keluarganya adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu selama masa di penjara karena kesendiriannya.
Artikel Terkait
Venna Melinda Pasrah Bicara Soal Momongan, Ini kata Ferry Irawan
Ternyata, ini Pemicu Ferry Irawan Lakukan Kekerasan kepada Venna Melinda
Kecerdikan Ferry Irawan, Lakukan Kekerasan kepada Venna Melinda dalam Situasi ini