Kisah Perjuangan Jusuf Hamka, Sempat Nganggur 14 Tahun

Photo Author
- Senin, 10 Juli 2023 | 10:00 WIB
Kisah Perjuangan Jusuf Hamka, Sempat Nganggur 14 Tahun (Youtube   CURHAT BANG Denny Sumargo)
Kisah Perjuangan Jusuf Hamka, Sempat Nganggur 14 Tahun (Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo)

LANGITVIRAL.COM - Siapa sangka di balik suksesinya sebagai bos jalan tol, Jusuf Hamka memiliki cerita yang penuh perjuangan setelah mengalami masa nganggur selama 14 tahun.

Bisnis kayunya di Banjarmasin mengalami kegagalan pada masanya, yang akhirnya mengakibatkan PHK massal bagi karyawan-karyawannya.

Jusuf Hamka harus menghadapi masa sulit dan bersabar selama belasan tahun sebelum kembali bangkit dalam dunia bisnis.

Baca Juga: 10 Tips untuk Meraih Kesuksesan, Nomor 8 Paling Sulit

Salah satu penyebab kegagalan tersebut adalah karena Jusuf Hamka tetap memegang teguh idealismenya di hadapan pemerintah saat itu.

Dampaknya, menurut Jusuf Hamka, administrasi perusahaannya terhambat oleh peraturan pemerintah.

Jusuf Hamka menjelaskan bahwa perusahaannya tidak mendapatkan pelayanan administratif dari Kementerian Kehutanan karena tidak membayar dana reboisasi dan kontribusi asosiasi sebesar US$10 per kubik kayu.

"Saya gak obey katanya, yang lain nurut. Yang lain juga ibaratnya kayak anjing dibawain sapu lidi, nurut, kalau saya nggak," ungkap Jusuf Hamka dalam keterangannya yang dikutip oleh dari kanal YouTube VOIS pada Minggu, 9 Juli 2023.

Lebih lanjut, kebangkrutan perusahaan kayu Jusuf Hamka pada saat itu disebabkan oleh prinsipnya yang menolak patuh kepada pemerintah.

Ia merasa bahwa perusahaannya yang bekerja keras, sementara pemerintah memanfaatkan dana reboisasi secara tidak jelas dan terjadi korupsi yang melibatkan beberapa menteri yang akhirnya masuk penjara.

Baca Juga: 7 Tanda Orang yang Bakal Kaya, Bakal Punya Cuan Banyak

Jusuf Hamka memilih untuk melawan ketidakadilan tersebut.

Konsekuensinya, Jusuf Hamka harus rela melihat perusahaannya bangkrut akibat persulitan dengan pemerintah.

Ia mengalami berbagai bentuk represi dari pemerintah yang merugikan dirinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kiki Rizki

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X