daerah

Nah! 1 Personel Satuan Brimob Polda Jambi Kena PTDH, Ternyata Gara-gara Ini

Rabu, 14 Juni 2023 | 14:26 WIB
Dansat Brimob Polda Jambi menyerahkan penghargaan pada personel berprestasi. (satbrimobda jambi)

LANGITVIRAL.COM - Sikap tegas terpaksa diambil, terhadap seorang oknum anggota Polri dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jambi.

Pria berpangkat bharatu dengan inisial JN ini, menerima ganjaran Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu 14 Juni 2023.

Alasan pemberian PTDH terhadap anggota Brimob Polda Jambi itu, karena terbukti melakukan pelanggaran etik dan kedisiplinan.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, tak menyangkal sanksi PTDH terhadap salah satu personelnya tersebut.

Baca Juga: Ramalan Kisah Asmara dan Keuangan Pemilik Zodiak Pisces, Virgo, dan Aquarius

Hal ini disampaikannya, usai memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang bersangkutan secara inabsentia di Lapangan Mako Brimob Polda Jambi.

Kombes Nadi Chaidir mengatakan, upacara PTDH tersebut merupakan realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.

”Tentulah PTDH ini telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) Profesi Polri di Polda Jambi, ” ungkapnya.

Nadi Chaidir menegaskan, atas pelanggaran yang dilakukan, JN dinilai tidak layak lagi untuk menjalankan profesi kepolisian dengan rekomendasi PTDH.

Baca Juga: Kumpulan Cerita Lucu Pasien yang Halu Setelah Lakukan Operasi

”Meskipun pengambilan keputusan PTDH ini sangat delimatis dan merupakan suatu keputusan yang berat bagi pimpinan Polri, akan tetapi ini adalah keputusan yang harus dikeluarkan, ” bebernya.

Peristiwa PTDH tersebut diharapkan Nadi Chaidir menjadi contoh bagi seluruh personel lain, khususnya di Satuan Brimob Polda Jambi mampu menjadi tauladan dalam bertugas maupun kehidupan sosial di tengah masyarakat.

”Selaku Komandan Satuan Brimob Polda Jambi, saya berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali di masa akan datang, ” tegasnya.

Dalam kesempatan ini pula Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut juga berkomitmen melaksanakan reward and punishment dengan memberikan penghargaan bagi personel yang berhasil dalam pelaksanaan tugas serta prestasi, dan pemberian hukuman bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

Halaman:

Tags

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB