Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pusat Siapkan 1.030.751 CPNS dan PPPK
Agrobisnis adalah jenis usaha yang melibatkan penanaman dan penjualan tanaman hias atau produk-produk pertanian lainnya.
Pensiunan PNS dengan keahlian di bidang pertanian atau ketertarikan pada tanaman hias bisa memanfaatkannya sebagai peluang usaha.
Dengan menjual tanaman hias atau mengembangkan budidaya hidroponik, pensiunan PNS dapat memperoleh penghasilan tambahan yang stabil.
Toko Kelontong
Membuka toko kelontong, terutama dengan skala besar, bisa menjadi peluang usaha yang sangat menjanjikan bagi pensiunan PNS.
Kebutuhan pokok masyarakat akan selalu ada, dan sebagai pensiunan PNS yang telah memiliki pengalaman dalam administrasi dan manajemen, membangun toko kelontong dapat menjadi usaha yang sukses.
Dengan menyediakan berbagai kebutuhan sehari-hari, pensiunan PNS dapat melayani dan memenuhi kebutuhan konsumen di sekitarnya.
Melalui 5 peluang usaha ini, pensiunan PNS memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas sumber penghasilan mereka.
Baca Juga: Deretan Kampus Swasta dengan Harga Terjangkau di Jakarta, ada yang Terbaik
Dengan memilih peluang usaha yang sesuai dengan minat, pengetahuan, dan modal yang dimiliki, pensiunan PNS dapat mengoptimalkan masa pensiun mereka dan mengembangkan aset serta kekayaan secara bertahap***