Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.
Baca Juga: Bangkit Berdaya di Kelurahan Tanjung Pasir Hanya Kebagian 1 Titik, Bakal Bangun Ini
3. Jalur Afirmasi
Adalah jalur penerimaan siswa didik baru yang disediakan bagi murid kurang mampu dari pemerintah pusat dan daerah.
Anak-anak yang bisa mengikuti jalur afirmasi harus memperlihatkan bukti kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua
Adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.
Untuk pendaftaran PPDB jalur afirmasi dibuka lebih awal, yakni mulai tanggal 09 sampai 23 Juni 2023.
Baca Juga: 8 Tips Mengatur Keuangan Saat Weekend, Biar Gak Kalap
Sementara pendaftaran PPDB jalur zonasi, pindah tugas orang tua, dan prestasi dan non prestasi akademik dimulai tanggal 19 sampai 23 Juni 2023.
Berikut jadwal dan tahapan lengkap PPDB 2023:
1. Sosialisasi PPDB melalui media sosialisasi Kabupaten/Kota April sampai Juni 2023
2. Pendaftaran PPDB jalur afirmasi tanggal 09 sampai 23 Juni 2023
3. Pendaftaran PPDB jalur Zonasi, pindah tugas orang tua, dan prestasi dan non prestasi akademik tanggal 19 sampai 23 Juni 2023
4. Verifikasi berkas online tanggal 09 sampai 23 Juni 2023
5. Verifikasi Faktual tanggal 24 sampai 25 Juni 2023
6. Pengumuman hasil PPDB tanggal 26 Juni 2023
7. Hari Pertama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tanggal 17 Juli 2023
Terkait update informasi PPDB dapat dilihat website https://ppdb.disdik.jambiprov.go.id dan pendaftaran PPDB dilakukan secara daring atau online. ***