nasional

KPU Tetapkan 204 Juta Pemilih pada Pemilu 2024, 1,7 Juta Berada di Luar Negeri

Senin, 3 Juli 2023 | 07:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum

LANGITVIRAL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, Minggu 2 Juli 2023.

Dari hasil rekapitulasi, total pemilih dalam Pemilu 2024 di Indonesia mencapai 204.807.222 orang.

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Kemudian, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, Pos 823.220.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenkes Tambah Beasiswa Dokter Spesialis, Catat Persyaratannya di Sini!

"Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu itu lah rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Betty Epsilon Idroos.

Dari jumlah total yang ditampilkan, sebanyak 203.056.748 pemilih berada di dalam negeri. Sementara itu, sebanyak 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara.

Dari jumlah yang ada, sebanyak 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

Pemilu 2024 mendatang, sebanyak 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS), TPS sementara, TPS luar negeri, dan kotak suara keliling dan pos tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, sebanyak 3.059 berada di luar negeri.

Baca Juga: Tahukah Anda, Inilah Keutamaan Hari Tasyrik, Waktu Istimewa untuk Dzikir

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan sejatinya yang berwenang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yakni KPU di tingkat Kabupaten dan Kota.

Sementara itu, pemilih yang berada di luar negeri didata oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Hal tersebut sudah dilaksanakan sejak tanggal 20-21 Juni yang lalu.

“Kewenangan untuk menetapkan daftar pemilih tetap menurut Undang-undang Pemilu itu adalah kewenangan KPU Kabupaten Kota, dan untuk di luar negeri PPLN,” ujarnya.

Setelahnya, data tersebut dihimpun KPU di tingkat Provinsi dan kemudian direkapitulasi secara nasional di kantor KPU pusat hari ini.

Halaman:

Tags

Terkini