nasional

Disebut Ridwan Kamil Salurkan Dana Bantuan ke Ponpes Al Zaytun, Kemenag: Kalau Bicara Harus Berbasis Data

Jumat, 23 Juni 2023 | 06:30 WIB
Jubir Kemenag RI, Anna Habibi. (kemenag.go.id)

Baca Juga: Tips Menjaga Kebersihan Kamera Handphone agar Tetap Optimal

Persyaratan kedua, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama, yakni Emis, dan melakukan update data dalam sistem tersebut.

Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, da MA yang ada di Al Zaytun. Khusus tahun ini, ditambah satu persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.

“Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” ujarnya, seperti dikutip dari kemenag.go.id.

Anna menambahkan, sebagian dana BOS sudah dicairkan pada tahap pertama. Untuk sisanya, masih dilakukan kajian atas beragam temuan yang saat ini tengah berkembang di Al Zaytun.

Baca Juga: Ada Bubur dan Jus Buah, Inovasi Sektor Layani Jamaah Haji Lansia Asal Indonesia

“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” lanjutnya. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini