Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun, Bagaimana Nasib Panji Gumilang?

Photo Author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 20:58 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyetakan, pemerintah serius dalam menangani kasus Ponpes Al Zaytun.
Menkopolhukam Mahfud MD menyetakan, pemerintah serius dalam menangani kasus Ponpes Al Zaytun.

LANGITVIRAL.COM - Pemerintah terus menangani persoalan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun secara serius. Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Kata Menkopolhukam Mahfud MD, ada 3 fokus dalam penanganan masalah Ponpes Al Zaytun ini.

Masalah Ponpes Al Zaytun yang menjadi 3 fokus pemerintah, menurut Menkopolhukam Mahfud MD, soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

Masalah Ppnpes Al Zaytun itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Selasa 18 Juli 2023, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo, Ini Perintah Presiden Jokowi

“Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud.

Terkait dugaan pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan.

Mahfud menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

Menurutnya, semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum jadi tidak boleh buru-buru.

Baca Juga: Mengungkap 5 Manfaat Luar Biasa Minum Bunga Telang untuk Kesehatan

"Yang penting sudah ada SPDP [surat pemberitahuan dimulainya penyidikan] dan sudah menyebut, SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya," kata Mahfud.

Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, menurut Mahfud memang harus lebih hati-hati.

Berikutnya, terkait dengan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun.

Pemerintah akan membina dan mengembangkannya sesuai hak konstitusional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Sumber: setkab.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X