LANGITVIRAL.COM - Profesi tukang parkir sering kali dianggap sebelah mata oleh banyak orang.
Namun, tahukah Anda bahwa pendapatan yang bisa dihasilkan dari pekerjaan ini ternyata dapat melebihi beberapa profesi lainnya? Hal ini diungkapkan oleh Samuel Christ dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya pada Minggu, 25 Juni 2023.
"Pendapatan seorang tukang parkir dapat dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang mereka atur," ungkap Samuel Christ.
Sebagai contoh, jika tarif parkir sepeda motor di pusat keramaian sebesar Rp2 ribu per kali parkir, maka tukang parkir akan mendapatkan upah sebesar Rp2 ribu untuk setiap kendaraan yang diparkirkan.
Jika dalam sehari mereka mampu mengatur 100 kendaraan, maka pendapatan mereka bisa mencapai Rp200 ribu dalam sehari.
Baca Juga: Suka Nonton Konser?Awas dengan Benda ini, Dapat Merusak Kamera Hp
"Di kawasan seperti Malioboro, Yogyakarta, atau Simpang Lima, Semarang, mendapatkan 100 kendaraan dalam sehari bukanlah hal yang sulit," tambahnya.
"Dengan pendapatan Rp200 ribu per hari, tukang parkir bisa mengumpulkan pendapatan sebesar Rp6 juta dalam sebulan," jelas Samuel.
Jumlah ini merupakan pendapatan yang cukup besar jika dihitung dalam satu bulan, melebihi Upah Minimum Regional (UMR) di ibu kota Jakarta.
UMR Jakarta pada tahun 2023 hampir mencapai Rp5 juta, tepatnya Rp4.901.798.
Namun, perlu diingat bahwa pendapatan seorang tukang parkir tidak selalu tetap karena tergantung pada jumlah kendaraan yang terparkir.
Tetap saja, pendapatan yang bisa mereka peroleh terbilang menggiurkan.
Konten ini telah mendapatkan banyak tanggapan dari para netizen.
Terdapat lebih dari seribu komentar yang menyoroti perkiraan pendapatan seorang tukang parkir.