nasional

Ini 6 Arahan Presiden Jokowi pada KPU, untuk Pemilu 2024

Senin, 30 Mei 2022 | 19:06 WIB
Presiden Jokowi

LANGITVIRAL.COM, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari bersama anggota, menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 30 Mei 2022.

Kata Hasyim, Jokowi menyambut baik laporan KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam kesempatan itu kata dia, Presiden Jokowi menyampaikan enam poin.

Pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sebagaimana sudah dijadwalkan, pemungutan suara untuk pemilu digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

“Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Begini Kronologi Hilangnya Anak Ridwan Kamil Versi Media Lokal Swiss

Kedua, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.



Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Ketiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

Keempat, Jokowi mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus DNA Pro: Simpan Uang Korban Investasi Bodong di Perusahaan Lain

Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.



Kelima, terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkapnya, seperti dikutip dari setkab.go.id.

Terakhir, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

BACA JUGA: Manfaat Konsumsi Jus Wortel dan Tomat, Gak Cuma Bikin Kulit Sehat

Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri. Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan KPU yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (oet)

Tags

Terkini