LANGITVIRAL.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa tak ada penundaan pamilu. Hal ini disampaikan setelah dia memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 April 2022.
Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik, bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan. Ini supaya tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.
“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," kata dia. Ini menurutnya perlu dijelaskan, agar jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode.
"Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden, seperti dikutip dari web Sekretariat Kabinet.
BACA JUGA: Megawati Ngaku Kesel Dibully Netizen Soal Minyak Goreng
Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.