nasional

Usulan Ditjen Pesantren Sudah 6 Tahun, Kini Dapat Izin Presiden Prabowo Usai Insiden Ponpes Al Khoziny

Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:34 WIB
Presiden Prabowo memberikan izin soal pembentukan Ditjen Pesantren. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Baca Juga: Kontroversi Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya soal Dana APBD Jabar di Bank: Terbukti atau Sekadar Tudingan?

Kasus Al Khoziny membuka mata soal keamanan pesantren di mana terungkap bahwa masih banyak yang belum memenuhi prosedur keamanan.

Asesmen yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menurut penjelasan Prasetyo juga akan mencakup lembaga pendidikan berbasis agama selain Islam dan rumah ibadah.

Sorotan Presiden Prabowo pada Pendidikan Santri

Sebagai lembaga pendidikan berbasi agama, Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo ingin para santri juga dibekali pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi.

Baca Juga: Ramai soal Masalah Utang Whoosh, China Justru Ungkap Siap Kembali Lanjutkan Kerja Sama Kereta Cepat

“Harapannya para santri di dalam menghadapi masa depan di kemudian hari memiliki bekal yang cukup lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Prasetyo menyinggung program latihan Kementerian PUPR soal membekali para santri dengan keilmuan di bidang bangunan konstruksi maupun sipil.

“Harapannya ketika ada proses pembangunan ponpes masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan,” tandasnya.

Perjalanan Usulan Pembentukan Ditjen Pesantren

Baca Juga: 4 Rencana Presiden Prabowo soal Pendidikan: dari Alokasi Duit Koruptor untuk LPDP hingga Bagi-bagi Buku ke Sekolah

Pembentukan Ditjen Pesantren sudah diusulkan sejak 2019, di era Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Usulan Kemenag ke Kemenpan-RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan-RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar dan baru mendapat persetujuan dari Prabowo pada Oktober 2025.***

Halaman:

Tags

Terkini