nasional

Berantas Praktik Curang, Mentan Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pihak yang Rugikan Petani

Minggu, 14 September 2025 | 19:41 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan akan tindak tegas pihak yang rugikan petani. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

LANGITVIRAL.COM-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan komitmen tegas pemerintah untuk melindungi petani.

Pemerintah, kata Amran, akan mengambil tindakan tegas bagi pihak-pihak yang merugikan petani serta menjaga kestabilan pangan nasional.

“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Mentan Amran saat mengisi sambutan dalam acara Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 13 September 2025.

“Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” tambahnya.

Baca Juga: IFG Teguhkan Semangat Kolaborasi Holding Lewat Camaro Futsal Competition 2025

Pemerintah dari Kementerian Pertanian bersama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kejaksaan Agung, dan Polri membentuk Satgas Pangan untuk terus melakukan investigasi serta pengawasan pada harga beras di pasaran.

Dari hasil investigasi gabungan tersebut, dari 76 sampel merek beras medium yang diselidiki, sekitar 88,24 persen memiliki mutu yang tidak sesuai standar dari pemerintah.

Untuk harga, 95,12 persen tak sesuai dengan acuan harga eceran tertinggi (HET) dan dari segi kemasan, 21,66 persen beratnya tidak sesuai dengan informasi yang ditampilkan kepada konsumen.

Sedangkan untuk beras premium, ada 136 sampel merek yang diselidiki dan diketahui bahwa 85,56 persen mutu tak sesuai standar, 59,78 persen melenceng dari HET, dan 21,66 persen memiliki berat yang berbeda dari penjelasan di kemasan.

Baca Juga: GNB: Presiden akan Segera Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Padahal, saat ini produksi padi di Indonesia sedang tinggi dalam 57 tahun terakhir karena berhasil mencapai 4,2 juta ton untuk stok beras nasional.

Dalam proses hukum, Satgas Pangan Polri juga telah memanggil produsen 212 merek beras yang melakukan tindak kecurangan di pasar.***

Tags

Terkini