LANGITVIRAL.COM-Usulan anggota DPR RI agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan kembali gerbong khusus perokok mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, kebijakan publik harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat.
"Jika ada ruang fiskal, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel,” ucap Gibran dalam unggahan akun Instagram @gibran_rakabuming, pada Minggu 24 Agustus 2025.
“Ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman," imbuhnya.
Baca Juga: Tindak Segelintir Oknum Suku Anak Dalam, Jika Terbukti Bersalah Siapapun Tidak Kebal Hukum
Gibran menekankan bahwa sebagai wakil presiden, dirinya ingin memastikan program-program prioritas tetap berjalan, khususnya di sektor kesehatan yang juga berkaitan dengan layanan transportasi umum.
Ia mengingatkan bahwa aturan larangan merokok di moda transportasi sebenarnya sudah jelas melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
"Saya ingin menekankan bahwa kebijakan di sektor transportasi harus selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan," ujarnya.
Meski begitu, Gibran tetap menghargai masukan yang disampaikan DPR RI. Menurutnya, ide tersebut tetap bisa menjadi pertimbangan KAI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan penumpang.
Baca Juga: Ketua KPK Bantah Penangkapan Immanuel Ebenezer Terkait Pemerasan K3 Jadi Pengalihan Isu Kasus Lain
Sebelumnya, usulan penyediaan gerbong khusus merokok disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan.
Dalam rapat bersama direksi PT KAI pada Rabu 20 Agustus 2025 silam, ia mengusulkan agar kereta jarak jauh memiliki satu gerbong smoking area yang bisa difungsikan layaknya kafe.***