nasional

Putusan Vonis 4,5 Tahun Disebut 'Copy Paste', Tom Lembong Pertanyakan Integritas Proses Hukum

Sabtu, 19 Juli 2025 | 21:21 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong. (Instagram.com/@tomlembong)

Tom mengatakan, dalam sistem pemerintahan, tanggung jawab sektor teknis tetap berada pada menteri secara teknis, bukan pada pejabat koordinatif seperti Menteri Koordinator (Menko).

"Bahwa memang yang berwenang adalah menteri teknis, bukan Menko, bukan juga rakor para menteri sebagai sebuah forum koordinasi," terangnya.

"Tapi, tanggung jawab, wewenang untuk mengatur sektor teknis tetap melekat kepada menteri teknis," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Tom menilai putusan hakim tak jauh berbeda dari tuntutan jaksa, seraya menyebut keputusan tersebut seolah hanya menyalin ulang atau 'copy paste' terkait hal yang disampaikan penuntut umum.

Baca Juga: Lisa Mariana Akui dalam Video Syur yang Sempat Beredar di Medsos, Kini Minta Polisi Tindak Penyebarnya

"Saya menyesalkan bahwa, kalau saya lihat, vonisnya majelis, itu kembali lagi, seperti copy paste, copas dari tuntutan Penuntut (Umum)," ucapnya.

"Sekali lagi boleh dibilang mengabaikan hampir semua fakta persidangan, terutama keterangan para saksi dan ahli," tutup Tom.***

Halaman:

Tags

Terkini